Marak Penculikan Orang di Kota Waikabubak Sumba Barat? Ini Faktanya

- 7 Desember 2022, 17:10 WIB
Marak Penculikan Orang di Kota Waikabubak Sumba Barat? Ini Faktanya
Marak Penculikan Orang di Kota Waikabubak Sumba Barat? Ini Faktanya /Humas Polres Sumba Barat/Selayar Post

Dalam kesempatan ini Kapolres Agung mengajak masyarakat untuk dapat lebih bijak lagi dalam bermedia sosial, di era keterbukaan seperti saat ini.

"Patut kita berhati-hati dalam menyebarkan berita atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Sumba Barat serta masyarakat Kabupaten Sumba Tengah untuk tidak panik dan tidak lagi menyebarkan informasi hoax tersebut.

“Budayakan saring sebelum sharing dan bijak dalam bermedia sosial, karena menebarkan informasi palsu atau hoax di dunia maya akan dikenakan hukum positif,” tegasnya.

Hukum positif yang dimaksud, ujarnya, adalah hukum yang berlaku.

“Penebar hoax atau berita bohong dapat dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x