Waduh! Residivis Kasus Pencurian Ternak di Sumba Rampas Pisau dan Nyaris Lukai Polisi, Lihat Endingnya

- 25 September 2022, 17:08 WIB
Gambar Ilustrasi./Pixabay
Gambar Ilustrasi./Pixabay /

SELAYARPOST.com - Salah satu tersangka kasus pencurian ternak dilumpuhkan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur.

Aparat terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pencurian ternak, Hina Jangga alias Hina alias Bapa Erna itu karena menyerang polisi dan membahayakan aparat keamanan.

Baca Juga: Ya Tuhan, Remaja 15 Tahun Hilang Terseret Arus saat Berenang di Pantai Lhoknga

Hina merampas pisau dari polisi dan nyaris menikam salah satu anggota Buser Satreskrim Polres Sumba Timur.

Hina merupakan residivis kasus pencurian ternak pada tahun 2013 lalu dan telah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Agustinus Tamo Mbapa Kunjungi Korban Bencana Kebakaran Rumah Adat Situs Budaya Wainyapu

Dilansir SelayarPost.com dari Katantt, pada Minggu, 25 September 2022, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS, menjelaskan kalau saat itu tim gabungan Buser Polres Sumba Timur dalam perjalanan membawa tersangka Hina, Banju dan Palla menuju Matawai Maringu, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi hendak mengembangkan penanganan kasus pencurian ternak untuk mencari pelaku lain. Polisi hendak mencari keberadaan tersangka Mesak dan Ndeha (anggota komplotan pencurian ternak).

Baca Juga: Nelayan Ini Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Faut Muti Kupang

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: KataNTT


Tags

Terkait

Terkini

x