SELAYARPOST.com - Soal kasus dugaan polisi tembak mati warga sipil di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 27 September 2022 kemarin, menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat Belu bahkan NTT.
Pasalnya, pasca penembakan yang menewaskan warga Belu berinisial NDL alis Eton oleh oknum anggota Buser Satreskrim Polres Belu, Brigpol RRS alias RS itu, keluarga korban melakukan aksi arak-arakan jenazah ke Mapolres, Kantor DPRD Kabupaten Belu, dan Keuskupan Atambua.
Aksi protes keluarga dan kerabat korban itu dilakukan lantaran tidak terima atas aksi tak terpuji oknum anggota Buser Polres Belu melakukan penembakan terhadap NDL alias Eton hingga tewas.
Baca Juga: Heboh! Oknum Anggota Polisi di NTT Diduga Tembak Warga Hingga Tewas
Lantas, saat ini kronologi peristiwa penembakan itu ternyata ada perbedaan keterangan antara Kapolres Belu dan Kapolda NTT dengan warga yang menyaksikan di tempat kejadian perkara (TKP), sebagaimana dilansir SelayarPost.com dari OkeNTT, pada Rabu 28 September 2022.
Menurut Polisi, korban NDL alias Eton ditembak karena melarikan diri saat ada upaya penangkapan oleh tim gabungan antara Intelkam dan Buser Polres Belu di lokasi kejadian di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk.
Hal ini dibeberkan Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy dalam jumpa pers yang digelar di Kupang Selasa 27 September 2022 dan Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto dalam keterangan persnya kepada wartawan di RSUD Atambua, Selasa 27 September 2022 siang.
Menurut Kapolda NTT dan Kapolres Belu, korban NDL alias Eton ditembak mengenai punggung belakang sebelah kanan karena melarikan diri saat ditangkap.