Bom Ikan di Bonesialla, Warga Desa Massungke di Ciduk Polisi

- 21 Desember 2022, 10:11 WIB
/

SELAYAR POST - Personel Polsek Pasimasunggu berhasil menangkap WI (30) Pelaku Destruktif Fishing yang melakukan penangkapan ikan dengan cara membom menggunakan bahan peledak di perairan sebelah barat Dusun Bonesialla, Desa Masungke, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar pada Selasa 20 Desember 2022.

“Setelah mendapat informasi, anggota yang terdiri dari Aipda Baso M bersama Bripda Riswandi langsung menuju lokasi,” ucap Kapolsek Pasimasunggu Polres Kepulauan Selayar Iptu Daniel, SH, kepada awak media.

Aipda Baso M bersama Bripda Riswandi kemarin berhasil melakukan penangkapan terhadap WI warga Dusun Bonesialla, Desa Masungke yang sedang melakukan pertempuranan ikan dengan menggunakan bahan peledak di Dusun Bonesialla, Desa Masungke, serta ditemukan bom ikan di atas sampannya sebanyak 2 (dua) buah dalam bentuk botol".

Lebih lanjut, Iptu Daniel mengatakan host berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang terdiri dari 1 buah sampan, 1 buah snokel (alat selam), 2 botol bom ikan, ikan jenis baronang dan katambak (hasil Bom).

"Kami telah mengamankan pelaku dengan barang bukti ke Polsek dan melakukan Interogasi terhadap pelaku untuk kepentingan penyidikan, dan telah melaporkan langsung kepada Kapolres Kepulauan Selayar," tutup Kapolsek.

Setelah menerima Laporan, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pasimasunggu dan jajarannya, khususnya kepada personel yang berhasil melakukan penangkapan.

“Tanggapan cepat ketika mendapatkan informasi telah membuahkan hasil. Terima kasih kepada Kapolsek Pasimasunggu khususnya kepada anggota yang sudah melakukan penangkapan. Hanya terdiri dari dua orang yang melakukan penangkapan dengan sasaran yang dilengkapi dengan tangan tentu berisiko tinggi, oleh karena itu tentu saja keberhasilan ini patut diapresiasi,” kata Kapolres.

Kapolres memerintahkan agar segera dilakukan penyidikan dan penyidikan, dan diharapkan agar penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang serta membuat nelayan lain tidak lagi melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.***

Editor: Hamzah


Tags

Terkait

Terkini

x