Sidak 3 Desa di Kecamatan Loura, Camat Yengo Beri Kode Keras, Kepala Desa Wajib Lakukan, Jika Tidak Maka...

12 Januari 2023, 19:58 WIB
Sidak 3 Desa di Kecamatan Loura, Camat Yengo Beri Kode Keras, Kepala Desa Wajib Lakukan, Jika Tidak Maka... /Yanto Tena/Selayar Post/

SELAYAR POST - Camat Loura Yengo Tanda Kawi sidak tiga desa di wilayah Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis 12 Januari 2023.

Ketiga desa diantaranya, Desa Karuni, Desa Letekonda, dan Desa Ramadana.

Dalam sidaknya, Camat Yengo Tanda Kawi menegaskan agar seluruh kepala desa dan perangkatnya se-Kecamatan Loura menaati peraturan pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang.

Dikatakan Yengo Tanda Kawi, Bupati SBD dr Kornelius Kodi Mete, telah menginstruksikan, pada tanggal 4 Januari 2023, dimana Bupati Kodi Mete mengeluarkan surat edaran dengan nomor: BU.600/08/SBD/I/2023 tentang hari dan jam kerja pemerintah desa.

"Kepala desa dan seluruh perangkatnya harus menaati surat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten. Jadi harus berpakaian dinas saat masuk kantor kecuali kerja bakti dan harus masuk kantor setiap hari," katanya.

Dia juga mengingatkan setiap poin dari surat edaran tersebut agar ditindaklanjuti sehingga roda pemerintahan terus berkembang maju.

Dirinya mengapresiasi kehadiran ketiga kepala desa dan perangkatnya itu. Menurutnya peran pemerintah desa sangat dibutuhkan di suatu daerah dan negara.

"Harus masuk kantor setiap hari. Dan saya bangga hari ini, tiga desa yang sudah saya kunjungi, mulai dari kepala desa dan perangkatnya semua masuk kantor, saya berharap kedepan harus lebih maju lagi. Tingkatkan terus kehadirannya dan di tahun 2023 ini kita harus lebih baik dan maju lagi dari tahun 2022," tegas dirinya.

Ia mengatakan, kemajuan negara tergantung pada program yang dilakukan desa. Sebab desa adalah ujung tombak kemajuan suatu bangsa atau negara.

Di samping itu, Yengo Tanda Kawi juga mengatakan, kemitraan strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat yang berperan untuk memajukan dan memantau penyelenggaraan pemerintahan desa secara keseluruhan.

"Kemajuan negara ada pada desa dan masyarakatnya. Kalau desa maju pastinya negara akan maju," katanya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar kepala desa segera proses dana desa sehingga dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Dana desa segera diproses agar difungsikan dengan baik demi kemajuan kita bersama. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat dana desa sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik antar desa, memajukan ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan," tegasnya lagi.

Dalam sidaknya, Camat Yengo Tanda Kawi disambut baik oleh pemerintah desa. Pemerintah desa akan mengikuti instruksi dari pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten SBD.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler