Direktur SUPD IV Bina Bangda: 'Bangga Kencana' Diperlukan Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

- 6 Juli 2022, 15:25 WIB
/

SELAYARPOST.Com - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV (SUPD IV) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ibu Ir. Zanariah, M.Si hadir sebagai Narasumber pada Seminar Nasional "Integrasi Kebijakan Pembangunan Kependudukan dalam Perspektif peningkatan Kualitas Manusia Indonesia", yang dilaksanakan di Hotel Lepolonia Medan, Selasa (5 Juli 2022).

Turut hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial , KemenPPN/Bappenas; Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan KB, Kemenko PMK, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali.

Turut hadir sebagai peserta antara lain Lintas Kementerian/KL terkait, Dinas yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan KB di Provinsi dan Kab/Kota wilayah Sumatera, serta Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia.

Direktur SUPD IV Ir. Zanariah, M.Si yang akrab dipanggil Zana dalam paparannya mengenai "Sinkronisasi Program dan Anggaran Bangga Kencana dalam Perencanaan Pembangunan Daerah" menyampaikan bahwa salah satu peran pemerintah pusat ialah menentukan target, menetapkan kebijakan nasional dan pedoman perencanaan penganggaran sebagai guidance pemerintah daerah dalam melaksanakan program kegiatan Bangga Kencana.

"Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup, serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas," ujarnya.

Program ini juga untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan".

"Serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu 'Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia', Mengangkat dan Menggairahkan kembali Program KB guna menyongsong tercapainya Bonus Demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2010 – 2030," ucap Zana.


Zana menambahkan, Kemendagri mempunyai peran antara lain memberikan fasilitasi dukungan kebijakan dalam rangka pencapaian target nasional Urusan Pengendalian Penduduk dan KB, termasuk pelaksanaan program kegiatan Bangga Kencana.

Di samping itu memastikan program kegiatan yang mendukung pencapaian Target Nasional Urusan Pengendalian Penduduk dan KB tercantum dalam dokumen perencanaan daerah melalui sinkronisasi perencanaan serta memastikan ketersediaan alokasi APBD sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing

Halaman:

Editor: Hamzah


Terkait

Terkini