Terkait 3 Korban Tewas Tenggelam di Pantai Lalendo, Kapolres Kupang: Tidak Ada Tindakan Kekerasan

- 28 November 2022, 19:54 WIB
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto /Humas Polres Kupang/Selayar Post

SELAYAR POST - Kematian dua warga Kota Kupang dan seorang warga Kabupaten Kupang dalam waktu bersamaan di lokasi yang sama yaitu Pantai Lalendo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Minggu 26 November 2022 dini hari lalu masih menyisahkan sedikit keraguan dari beberapa pihak.

Hal ini karena secara kasat mata publik melihat adanya darah yang keluar dari beberapa bagian tubuh para korban sesuai dengan foto-foto yang beredar di media sosial dan menilai bahwa ketiga korban tenggelam ini adalah karena adanya tindakan kekerasan.

Terkait dugaan publik tersebut Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto memastikan bahwa tidak ada tindakan kekerasan pada tubuh korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hal ini dijelaskannya setelah orang nomor satu di Polres Kupang ini melakukan konfirmasi dengan dokter forensik Polda NTT AKBP dr. Edy Hasibuan.

dr. Edy menguraikan bahwa sesuai hasil pemeriksaan luar dari ketiganya, tidak ditemukan adanya kejanggalan seperti dugaan tersebut.

Dirincikan pula bahwa korban diduga tenggelam dan paru-parunya kemasukan air sehingga pembuluh darah pecah sehingga darah keluar dari hidung, mata dan telinga korban.

Lebih lanjut ia jelaskan bahwa luka-luka lecet yang terdapat bagian leher dan perut korban Ardy Frengki Puai dan Defrit Puai diduga disebabkan gesekan kacamata renang dan tali senar dengan jerigen berisi ikan yang diikat di bagian perut, gesekan batu karang dan jaring rumput laut.

Pelayanan Visum Et Repeertum (VER) ini dilakukan atas permintaan Polsek Kupang Barat guna kepentingan penyidikan meski pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenasah korban.

Dan hal ini dikuatkan dengan berita acara penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga pada hari Minggu 27 November 2022 jam 14.00 Wita. 

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x