Korban Investasi Online Ilegal Berikan Jawaban Bikin Emosi, Ada Apa?

- 16 Desember 2022, 00:50 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Pixabay/Selayar Post

SELAYAR POST - Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan dengan investasi online Ilegan atau Bodong.

Investasi online atau Bodong tersebut diketahui bernama Untungku.

Hingga kini Untungku sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) SBD.

Berdasarkan Surat Laporan Polisi (LP) dengan Nomor: TBL/148/XII/2022/SPKT/RES SBD/POLDA NTT pada tanggal 11 Desember 2022, seorang warga atas nama Yulianti Susana Mori Ate (28) melaporkan ke Polres SBD.

Adapun terlapor berada di Jalan Kalowa , Desa Wee Rena, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi NTT.

Mori Ate melaporkan ke Polres SBD atas kasus dugaan dugaan dan penggelapan.

Ketika media ini mengkonfirmasi pihak korban atas laporan itu, namun korban enggan memberikan jawaban atau berkomentar.

"Maaf kaka sejauh ini saya tdak bisa beri komentar apa pun (emot rasa hormat)," ungkap korban atau pelapor yang bernama Elisabet Milla dalam LP itu.

Korban tidak memberikan jawaban atau tidak berkomentar karena mengaku kecapai.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x