Gubernur VBL Hadiri Pemakaman Adat Raja Nggongi Umbu Yadar di Sumba Timur

- 9 Oktober 2022, 06:55 WIB
Gubernur VBL Hadiri Pemakaman Adat Raja Nggongi Umbu Yadar di Sumba Timur, Jumat 7 Oktober 2022./tangkap layar Facebook/Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Gubernur VBL Hadiri Pemakaman Adat Raja Nggongi Umbu Yadar di Sumba Timur, Jumat 7 Oktober 2022./tangkap layar Facebook/Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT /

Ia merupakan salah satu tokoh budaya, tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh politik dan juga dikenal sebagai seorang tokoh pemersatu Pulau Sumba.

Baca Juga: Bupati Yohanis Lantik 76 Pejabat Administrator dan Pengawas Kabupaten Sumba Barat

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kupang Tengah, 4 Orang Meninggal 2 Mengalami Luka-luka

Prosesi adat pemakaman Almarhum Raja Umbu Yadar sendiri dihadiri oleh ribuan warga masyarakat dari seluruh penjuru Pulau Sumba serta undangan tamu kehormatan yang berasal dari dalam dan luar Pulau Sumba.

Menandai dimulainya prosesi adat pemakaman Raja Umbu Yadar, seekor anak kerbau dipotong di depan pintu makam sebelum peti jenazah diangkat.

Setelah itu peti jenazah yang telah ditutup menggunakan kain tenun sumba tersebut diangkat ke luar dari rumah adat raja menuju ke tempat pemakaman oleh perwakilan keluarga yang telah ditunjuk sebelumnya dengan diiringi musik tradisional.

Jarak rumah duka dengan kubur batu tempat Raja Umbu Yadar dimakamkan sekitar 30 meter. Di belakang peti, berjalan seluruh keluarga almarhum, didampingi empat ekor kuda tunggangan yang telah dihiasi serta para penjaga jenazah raja.

Baca Juga: Wabup John Lado Mediasi Persoalan di Desa Patiala Bawa Terkait Pemberhentian Perangkat Desa

sebelum memasuki liang lahat, jenazah dan para pengiring mengelilingi makam sebanyak delapan kali. Saat jenazah dimasukkan ke liang lahat, dua kerbau, seekor kuda, seekor sapi dan seekor babi besar dipotong untuk dikurbankan tepat di didepan rumah adat sebagai simbol pembersihan dosa.

Budaya Adat Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT


Tags

Terkait

Terkini

x