Viral Rekaman VCS Pamer Hal Terlarang dengan Lawan Jenis, Anggota DPRD Ini Dipecat dari Gerindra

- 30 September 2022, 15:09 WIB
Gambar Ilustrasi./Pixabay
Gambar Ilustrasi./Pixabay /

SELAYAR POST - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Siti Suciati (51) harus dipecat dari keanggotaannya dan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) atas perilakunya yang tidak menjaga marwah partai.

Siti Suciati dipecat dan dilakukan PAW oleh Partai Gerindra berawal dari kasus video call seks (VCS) dengan lawan jenis.

Baca Juga: Sang Ibu Laporkan ke Polisi Karena Anaknya Tidak Haid, Orang ini Langsung Ditangkap

Kasus ini pun berbuntut panjang dan membuat heboh pada awal 2022 lalu.

Diketahui pemeran perempuan video itu adalah Siti Suciati anggota DPRD Medan asal Partai Gerindra. Sehingga kemudian, Ketua DPC Partai Gerindra Medan melakukan pemecahan bahkan sudah dilakukan proses PAW terhadap Siti Suciati.

Baca Juga: Luar Biasa, Seorang Anggota Polisi di Rote Ndao Sisihkan Gajinya Bantu Anak Yatim

Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Ihwan Ritonga membenarkan adanya pemecatan itu. 

"Ya benar, melanggar kode etik," ujar Ihwan dilansir SelayarPost.com dari Gelora, Jumat 30 September 2022.

Menurut Ihwan, surat PAW dari DPP Partai Gerindra tentang PAW Suci sudah disampaikan ke DPRD Medan. Adapun calon pengganti Suci, kata dia, adalah Jaya Saputra.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Gelora


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x