Ciduk 3 Orang Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum Apliana Nona Ina Apresiasi Aparat Polres SBD

- 23 Desember 2022, 18:31 WIB
Meltripaul Emanuel Rongga, kuasa hukum Apliana Nona Ina
Meltripaul Emanuel Rongga, kuasa hukum Apliana Nona Ina /Yanto Tena/Selayar Post

SELAYAR POST - Meltripaul Emanuel Rogga, kuasa hukum Apliana Nona Ina alias NI mengapresiasi Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) atas penangkapan terhadap tiga orang tersangka kasus pembunuhan.

"Kami mengucapkan limpah terima kasih kepada anggota Polres SBD karena sudah menangkap para pelaku pembunuhan di Tenateke," ungkapnya kepada SelayarPost.com pada Jumat 23 Desember 2022 malam.

Hal tersebut diungkapkan Meltripaul sebagai bentuk apresiasinya atas upaya Aparat Polres SBD melakukan penanganan mulai dari lidik hingga naik ke penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada 6 September 2022 lalu di Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel).

Dilansir dari Tribratanewssumbabaratdaya.com, Aparat Polres SBD telah menciduk tiga orang tersangka, diantaranya berinisial YM (57), YB (33), dan PB (17).

Polisi menetapkan dan menciduk ketiganya berdasarkan hasil Autopsi dan keterangan para saksi dalam kasus tidak pidana pembunuhan terhadap Apliana Nona Ina alias NI (17), warga Kampung Ngaba Gela, Kecamatan Wewewa Tengah (Weteng) beberapa waktu lalu saat tinggal di rumah mertuanya.

Diketahui, dari ketiga tersangka, satu diantaranya adalah anak di bawah umur atau sesuai dengan penanganan hukum terhadap anak disebut anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Sehingga Polres SBD melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka dewasa yang bertempat di Kampung Weekui, Desa Tanateka, Kecamatan Wesel, pada Jumat 23 Desember 2022 pukul 11.00 siang.

Mereka ditangkap berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 03 Desember 2022 Laporan Polisi nomor: B/21/IX/2022/NTT/RES SBD/S Wesel, tanggal 12 September 2022 telah dinaikan ketahap penyidikan atas dasar dua alat bukti yang cukup.

Selain itu, dikuatkan dari keterangan para saksi terdapat 4 orang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap ANI, dan diketahui saat dalam proses penanganan kasus tersebut satu dari keempat terduga pelaku berinisial MA telah meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x