SELAYAR POST - Kuasa hukum almarhumah Apliana Nona Ina alias Nona Ina, Meltripaul Emanuel Rongga ikuti langsung rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD).
Melihat langsung proses rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polres SBD, Paul langsung memberikan apresiasi kepada institusi Polri.
Menurut Paul, rekonstrusi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melengkapi berkas yang telah diproses.
Lebih lanjut, Paul mengatakan, polisi sebagai penyidik dalam menjalankan tugasnya, menyelesaikan berkas perkara dengan melakukan rekonstruksi yang dapat diamati secara terbuka oleh masyarakat luas.
Rekonstruksi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, kata Paul, memang sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua informasi, data, dan fakta berasal dari berbagai sumber, termasuk saksi dan tersangka.
"Mewakili keluarga korban dalam hal ini sebagai kuasa hukum almarhumah Nona Ina kami mendukung penuh kasus ini oleh Polri dalam hal ini Sat Reskrim Polres SBD," katanya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin, 16 Januari 2023 pukul 13.00 sampai selesai, Sat Reskrim Polres SBD menggelar rekonstruksi pembunuhan Apliana Nona Ina alias Nona Ina di Kampung Weekui, Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan (Wesel), Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).