Tak Main-main, Bupati Kodi Mete Keluarkan Surat untuk Kepala Desa Se-SBD, Masyarakat Wajib Tahu, Ini Penting!

5 Januari 2023, 12:20 WIB
Surat Edaran Bupati Sumba Barat Daya dr Kornelius Kodi Mete Tentang Hari dan Jam Kerja Kepala Desa /Tangkapan Layar/Istimewa/Selayar Post

SELAYAR POST - Bupati Sumba Barat Daya (SBD) dr Kornelius Kodi Mete mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Desa se-SBD dan Penjabat Kepala Desa se-SBD di masing-masing tempat.

Surat edaran Bupati SBD dikeluarkan pada tanggal 4 Januari 2023 dengan nomor:BU.600/08/SBD/I/2023 tentang hari dan jam kerja pemerintah desa.

Dalam rangka peningkatan disiplin, profesionalisme, produktivitas, dan efisien pelayanan kerja pemerintah desa kepada masyarakat di desa, maka di instruksikan kepada seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa beserta perangkat desa tentang pelaksanaan hari dan jam kerja kepala desa di masing-masing kantor desa di Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai berikut:

1. Mulai hari Senin tanggal 02 Bulan Januari tahun 2023, seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa beserta seluruh aparat desa wajib berkantor di kantor desa.

2. Pelayanan di kantor desa di buka mulai jam 08.00-14.00 Wita.

3. Kegiatan setiap harinya didokumentasikan dan di posting ke WhatsApp grup.

4. Absensi harian dilaporkan setiap minggunya ke Bupati Sumba Barat Daya cq melalui Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumba Barat Daya.

5. Seragam kerja disesuaikan dengan hari kerja.

6. Diperintahkan kepada seluruh camat untuk memantau, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dimaksud serta melaporkan baik secara tulisan maupun lisan kepada Bupati Sumba Barat Daya.

7. Bagi kepala desa dan penjabat kepala desa yang tidak mengindahkan perintah di atas akan dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat edaran ini di buat untuk perhatian dilaksanakan sebagai mestinya.

Surat edaran itu ditanda tangani oleh Bupati Sumba Barat Daya dr Kornelius Kodi Mete.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut disampaikan tembusan kepada Wakil Bupati Sumba Barat Daya di Tambolaka, Pemimpin DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya di Tambolaka, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya di Tambolaka, Inspektur Kabupaten Sumba Barat Daya di Tambolaka.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler