Tidur Pulas, Pencuri Masuk Rumah Lewat Ini, Korban Kehilangan Barang Berharga, Polisi Bilang Begini...

- 4 Januari 2023, 12:32 WIB
Gambar Ilustrasi Tidur
Gambar Ilustrasi Tidur /Pixabay/Selayar Post/

SELAYAR POST - Kasus pencurian kembali terjadi di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 3 Januari 2023.

Kali ini terjadi di rumah milik Alfiana Naomi SIR yang beralamat di Jalan WJ Lalamentik No.20 B. RT 05/RW 03, Keluharan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara.

Korban yang tertidur dengan pulas, membuat pelaku pencurian masuk secara leluasa melalui jendela rumah korban yang tidak terkunci.

Tidak terkuncinya jendela itu yang memudahkan pelaku pencurian mengondol barang-barang elektronik milik korban.

Di balik kejadian itu, korban harus kehilangan laptop dan handphone dengan kerugian total yang di alami korban sebesar Rp. 8.000.000.

Namun, atas kejadian tersebut Korban pun melaporkannya ke Unit SPKT Polres Alor.

Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau membenarkan bahwasanya sudah ada tiga kejadian serupa.

Kasus pencurian tersebut, kata Kasat, terjadi pada pukul 03.00 Wita, atau waktu dini hari, dan sudah menerima laporan tersebut untuk di tindak lanjuti.

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan untuk pelakunya tidak diketahui oleh pemilik," katanya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Alor


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x