Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy: Statemen Bupati Bupati Romanus Merugikan DPR RI

- 16 Juli 2022, 10:30 WIB
/

SELAYARPOST.Com - Statemen Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang menyebut dirinya menyuap anggota DPR untuk meloloskan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan, dinilai telah merugikan DPR-RI.

"Jangan sampai ceritanya dikarang-karang seolah-olah dia ingin menjadi pahlawan. Lalu kemudian melibatkan pihak-pihak yang sebetulnya tidak terlibat. Dan kemudian menimbulkan fitnah," ujarAnggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menanggapi Video berdurasi 2 menit 29 detik yang beredar luas di publik dan diunggah akun Youtube Y.S Papua Channel, yang berisi pengakuan Bupati Romanus menyuap anggota DPR.

Rifqinizamy pun lalu berbicara bagaimana proses penyusunan RUU Otsus Papua yang waktu itu dibentuk melalui pansus yang terdiri dari berbagai macam anggota DPR dari lintas alat kelengkapan DPR, lintas komisi, lintas fraksi.

“Saya pribadi tidak terlibat dalam pansus UU Otsus Papua. Sehingga saya tidak tahu bagaimana dinamikanya,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (15/7/2022).

Tetapi kemudian, lanjutnya, berdasarkan ketentuan dalam UU Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat itu memang kita diberikan mandat untuk melahirkan daerah otonomi baru dalam hal ini provinsi-provinsi baru di Papua.

Karena itu, kemudian pimpinan DPR menugaskan kepada Komisi II DPR RI untuk membentuk panitia kerja bagi masing-masing rancangan undang-undang yaitu RUU tentang Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.

“Sepanjang yang kami ikuti, seluruh dinamikanya sangat positif. Kami berkomunikasi dengan formal dan seluruh yang ada di Papua baik yang ada di pemerintah daerah, NRP, masyarakat, untuk menyerap aspirasi. Termasuk calon-calon ibukota provinsi yang ada,” kata anggota pansus daerah otonomi baru (DOB) itu.

Sehingga, lanjutnya, dari sudut pandang formil pembentukan undang-undang tidak ada yang salah dalam proses itu.

“Tetapi kalau ternyata ada yang terkait hal-hal di luar pembentukan peraturan perundang-undangan saya minta yang bersangkutan segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik agar ini tidak menjadi fitnah,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Hamzah


Tags

Terkini

x