Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy: Statemen Bupati Bupati Romanus Merugikan DPR RI

- 16 Juli 2022, 10:30 WIB
/

Karena fitnah ini, menurutnya, tentu yang paling dirugikan, adalah, satu, yaitu dua nama anggota DPR RI disebutkan dalam statemen waktu itu (Komarudin Watubun dan Yan P. Mandenas). Kedua, adalah institusi DPR. Ketiga, Ketua Komisi DPR Ri. “Karena Komisi DPR RI yang isinya 52 orang anggota DPR RI lintas fraksi ini yang menjadi bagian yang mengesahkan undang-undang itu,” tuturnya.

Dalam ilmu hukum, tegasnya, siapa yang menuduh dia yang membuktikan. Lakukanlah klarifikasi jangan sampai ceritanya dikarang-karang seolah-olah dia ingin menjadi pahlawan. Lalu kemudian melibatkan pihak-pihak yang sebetulnya tidak terlibat.

“Itu juga harus menggunakan praduga tak bersalah, sekaligus juga memaknai statemen ini juga bukan statemen biasa tapi ada muatan politik yang cukup kuat dari seseorang pejabat politik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan lain, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka telah memberikan klarifikasi dan meluruskan cuplikan video yang dibuat saat berbicara kepada masyarakat Merauke di halaman kantor Bupati Merauke setibanya di Merauke usai mengikuti penetapan RUU Provinsi Papua Selatan, Senin 11 Juli 2022.

Dia menyatakan bahwa dirinya tidak menyuap anggota DPR.

“Pertama saya secara pribadi dan atas nama pemerintah kabupaten Merauka menyampaikan permohonan maaf kepada yang terhormat bapak Komarudin Watubun dan juga bapak Yan P. Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam sambutan saya saat kembali mengikuti penetapan RUU Provinsi Papua Selatan di DPR RI,” katanya, Kamis (14/7/2022)

Dia menjelaskan bahwa hal yang dimaksudkan dalam sambutan dirinya adalah bahwa rakyat Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel di Papua Selatan sebelum pemekaran, hampir 20 tahun lebih berjuang luar biasa membuat Papua Selatan ini menjadi sebuah Provinsi di Tanah Papua.

“Perjuangan ini memerlukan banyak tekad, memakan banyak nyawa, memakan banyak korban bahkan air mata dan jiwa kita sebagian sebagian melayang dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang kami keluarkan. Bagaimana harus sosisaliasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat, datangkan masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana harus membuat pertemuan ke pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak, membuat masyarakat saat itu 2006 ke Komisi II DPR RI, jadi biayanya tidak sedikit,” jelasnya.

Jika kemudian ada yang beranggapan bahwa dirinya melakukan suap kepada anggota DPR, dirinya dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Kalau kemudian video saya di penggal-penggal lalu dinyatakan bahwa kami menyuap DPR, kami di Papua Selatan di Merauke tidak punya uang, dari mana uang kita untuk menyuap dan kami tidak bisa melakukan itu sama sekali, itu sama sekali tidak melakukan. Jadi kalau ada sebagaian yang memelintir bahwa ini adalah bagian dari suap, itu sama sekali tidak benar, saya mohon maaf kepada semua pihak, saya ingin meluruskan pernyataan saya,” tegasnya. (*).

Halaman:

Editor: Hamzah


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x