Pilu! Sang Anak Bungsu di SBD Ingin Ibunda Hadir Saat Rumah dan Tanah Warisan Alm Ayah Dieksekusi

20 November 2022, 17:04 WIB
Yoseph de Ornay dan Yohana Nono istri kakaknya yang pertama meneteskan air mata dihadapan beberapa awak media saat menyampaikan keluh kesah soal eksekusi rumah dan keinginan bertemu sang ibunda Barbara de Ornay /Selayar Post/Yanto Tena

SELAYAR POST - Kabar pilu menyelimuti Yoseph de Ornay sang anak bungsu dari pasangan suami istri (pasutri) Antonius de Ornay (Alm) yang wafat pada tanggal 13 Mei 1993 dan Barbara de Ornay.

Anak bungsu dari 8 bersaudara itu diselimuti kabar pilu karena sejak tahun 2017 silam hingga saat ini berpisah dengan sang ibunda, pada hal tinggal sekota di Kota Tambolaka.

Alasan di balik perpisahan keduanya ternyata ada keinginan duniawi yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Beberapa tahun yang lalu beberapa keluarga berkumpul untuk kemudian membahas soal niat menjual tanah warisan Alm ayah.

Puing-puing rumah setelah dieksekusi pada tanggal 3 November 2022 Istimewa

Dalam pertemuan itu sang anak bungsa tidak memberikan jawaban dan memlilih bungkam karena tidak menyetujui rencana menjual tanah itu.

Bahkan, kakak iparnya Yohana Nono yang merupakan istri Alm Domi de Ornay (kakak laki-laki pertama) yang mengetahui keberatan sang anak bungsu itu juga tidak menyetujui niat menjual tanah itu.

Pasalnya, ibunda Barbara pernah berpesan pada tahun 2014/2015 agar tanah tersebut tidak dijual.

Namun anehnya, pada 18 Februari 2019 ibunda Barbara yang tinggal dengan kakaknya Yoseph yang perempuan sejak tahun 2017 di Tambolaka dan kakak-kakaknya yang lain menggugat Yoseph dan Yohana Nono agar menyetujui rencana penjualan tanah tersebut.

Dalam proses gugat itu, Yoseph dan kakak iparnya dinyatakan kalah dari pengadilan negeri sampai dengan kasasi Mahkamah Agung.

Namun demikian, Yoseph dan kakak iparnya Yohana Nono pun masih berpegang teguh pada prinsip yang sama, yaitu atas dasar pesan ibunda Barbara.

Akan tetapi, tahan warisan orang tua yang merupakan tanah hibah dari Raja Geli itu tetap dijual oleh kakaknya tanpa sepengetahuan sang ibunda Barbara dan tanpa persetujuan sang anak bungsu bersama kakak iparnya Yohana Nono yang merupakan istri Alm Domi de Ornay (kakak laki-laki pertama).

Walaupun Yoseph dan kakak iparnya tetap mengupayakan untuk mendapatkan keadilan dengan naik sampai pada Peninjauan Kembali, yang walaupun belum ada putusan Peninjauan Kembali, rumah tempat ia pertama kali mengenal dunia pun yang berlokasi di Kelurahan Langga Lero, Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sudah dieksekusi sejak tanggal 3 November 2022 lalu.

Yoseph dan istrinya bersama kakak iparnya Yohana Nono sudah keluar dari rumah itu dan saat ini berdomisili di Weelonda rumah Kepala Desa Watu Kawula.

"Saat proses eksekusi mama Barbara tidak dihadirkan. Pada hal mama Babara adalah penggugat I," kata Yoseph kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022.

"Saya yakin mama Barbara tidak tau kalau tanah ini sudah dijual dan dieksekusi," katanya.

Yoseph pasrah dan menyerahkan kepada Tuhan atas masalah yang menimpanya itu.

"Tanah ini merupakan warisan orang tua kami dan satu satunya yang ditinggalkan oleh ayah kami Alm Antonius de Ornay," katanya.

Hanya saat ini Yoseph de Ornay ingin bertemu ibunda tercinta yang tinggal di kakak di Tambolaka karena sudah sekian lama tidak bertemu.

Ia ingin bertemu sang ibunda tercinta karena ia merasa ia satu-satunya anak laki-laki yang tinggal di rumah warisan Alm ayah

Untuk diketahui, sebelum proses eksekusi berjalan, jauh sebelumnya Yoseph telah bersurat ke Bapak Uskup Keuskupan Weetebula, Kapolres SBD.

Dalam isi suratnya, ia menyampaikan bahwa dirinya ingin bertemu sang ibunda Barbara de Ornay, namun dihalangi oleh saudari perempuannya Elisabet de Ornay.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler