Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Ini Beri Pernyataan Tegas

- 15 Desember 2022, 18:46 WIB
Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Ini Beri Pernyataan Tegas
Terancam Dilaporkan, Pengacara Masjid Jamik Sumenep Ini Beri Pernyataan Tegas /Istimewa/Selayar Post

SELAYAR POST - Beredar kabar, salah satu pengacara kota Keris akan dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Hal ini diketahui setelah tim investigasi mendapat informasi dari sumber terpercaya. Kemudian lanjut mendatangi Mapolres Sumenep bersama tim untuk menanyakan ihwal kebenarannya pada hari Kamis 15 Desember 2022.

Mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan tegas mewarning dan memberikan pernyataan tegas.

"Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum," ujar Ach Supyadi, S.H., M.H.

Menurut Lawyer Single Fighter ini, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata.

"Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat," tegas Ach. Supyadi.

Tidak akan tinggal diam, pengacara asal kepulauan Raas ini memastikan akan melaporkan balik.

"Saya pasti akan laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini," tegasnya

Sementara itu, saat wartawan menghubungi calon pelapor, Nurahmat belum juga memberikan klarifikasi dan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan nomor telepon pribadinya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x