Audensi Bersama Pemkab TTU, PMKRI Cabang Kefamenanu Tuntut 4 Poin Ini

12 Januari 2023, 15:03 WIB
Audensi Bersama Pemkab TTU, PMKRI Cabang Kefamenanu Tuntut 4 Poin Ini /Yanto Tena/Selayar Post/

SELAYAR POST - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco melakukan audiensi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara.

Audensi tersebut berlangsung di lantai 2 Kantor Bupati TTU yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Fransiskus Bait Fay, karena Bupati Drs. Juandi David ada tugas luar daerah dan wakil Bupati Eusabius Binsasi ada kegiatan di Desa, pada Rabu 11 Januari 2023.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu Valerianus Kou melalui pres rilis yang diterima SelayarPost.com, menyampaikan bawah pembangunan di suatu daerah merupakan amanat sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, dimana tujuan dari pemerintah suatu daerah adalah untuk melindungi seluruh masyarakat dan dapat memberi pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri.

Lebih lajut Kou mengatakan, pembangunan daerah dapat dicapai melalui pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah sebagai suatu upaya dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat.

"Pembangunan daerah, atau sosial masyarakat juga dilakukan usaha yang terencana dan terstruktur yang meliputi berbagai bentuk tanggungjawab sosial dalam pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal mencegah dan mengatasi masalah sosial," kata Kou.

Hal ini, kata Kou lagi, akan terlaksana apabila perencanaan pembangunan pemerintah dikonsepkan secara baik dan benar, agar tidak adanya hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah agar konsep pembangunan yang dirancang pemerintah pun dapat dirasakan oleh masyarakat bukan hanya semata untuk kemudian dapat dilihat bahwa pemerintah menjalankan programnya tetapi tidak berdampak pada masyarakat.

Kou menjelaskan bahwa kenyataan yang terjadi di kabupaten Timor Tengah Utaratara dalam pelaksanaan program pemerintah yang sementara dipimpin oleh Bupati Drs. Juandi David dan Eusabius Binsasi belum dijalankan secara efektif dimana pembangunan yang dilakukan pemerintah hari ini belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat karena pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah ini.

Selain itu, PMKRI juga melihat bahwa persoalan daerah ini bukan pada pembangunan saja akan tetapi, masih banyak persoalan yang terjadi.

Maka dari itu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Menyatakan Sikap sebagai berikut:

1. PMKRI Cabang Kefamenanu mempertanyakan strategi yang diambil oleh Pemerintah Daerah dalam mengatasi kekosongan di berbagai OPD di lingkungan pemeritah daerah kabupaten TTU dikarenakan 2.706 Pegawai Tidak Tetap telah diberhentikan pada tanggal 31 desember 2022, sehingga akan berdampak pada lambatnya pelayanan publik terkhususnya OPD strategis seperti dibidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Maka pemerintah perlu mengambil langka strategis untuk mengisi kekosongan sementara karena belum diketahui kapan ada hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

2. PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak Bupati dan wakil Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program unggulan Bupati dan Wakil bupati dimana program unggulan itu diantaranya bantuan tekun melayani Plus dan pembagian sapi dinilai gagal karena tidak terlaksana 100% di tahun 2022, sehingga PMKRI juga mempertanyakan strategi dari PEMDA agar tidak terjadi kegagalan yang sama di tahun 2023 ini.

3. PMKRI Mendesak Pemeritah Daerah TTU agar menyediakan fasilitas bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten TTU, karena PMKRI menilai bahwa masih minimnya fasilitas bencana sehingga adanya kendala yang dihadapi dalam menangani bencana karena harus menunggu bantuan dari daerah lain.

4. PMKRI mendesak Bupati dan wakil Bupati agar melakukan evaluasi terhadap birokrasi di kabupaten TTU karena PMKRI menilai bahwa telah terjadi demotivasi di kalangan ASN yang tidak mampu menunjukan diri sebagai pelayan masyarakat dan dampaknya sudah dirasakan seperti tidak tercapainya PAD tahun 2022. Sehingga PMKRI meyarankan agar Bupati dan wakil Bupati memasang target pencapaian dan apabila tidak mencapai target maka harus digantikan dengan orang yang lebih mampu mampu dan layak.

 "Kita lebih menekankan pada program unggulan Bupati yang merupakan tolak ukur keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati, apalagi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tidak lama lagi, namun program masih berjalan ditempat dan apabila tidak dilakukan perbaikan di tubuh Pemda TTU maka dapat dilihat bahwa adanya kegagalan pembangunan dibawah kepemimpinan Bupati Drs. Jadi David dan wakil Bupati Eusabius Binsasi," tegas Kou.

Audiensi hari ini, tegas Kou, seharunya Bupati dan Wakil Bupati mendengar langsung aspirasi yang dibawakan PMKRI Cabang Kefamenanu karena ini langkah yang tepat diawal tahun untuk pembenahan di Kabupaten TTU.***

 

 

 

 

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler