SELAYARPOST.Com - Berlangsung di aula Kantor Desa Majapahit, Sabtu (2/7/2022). Camat Pasimarannu bersama Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM mengukuhkan dan melantik pengurus Koperasi Nelayan Konsumsi Karya Bersama 'Assamaturu' Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kesempatan ini, Syamsil, S.Sos., selaku Camat Pasimarannu menjelaskan bahwa sistem kerja Koperasi Nelayan Konsumsi Karya Bersama 'Assamaturu' telah disesuaikan dengan petunjuk SOP perkoperasian yang ada.
"Intinya, semua kegiatan yang akan dilakukan oleh Koperasi Nelayan, harus dimusyawarahkan oleh para anggota kelompok sebelum mengambil keputusan," ucap Camat Pasimarannu.
Selain itu, Syamsil, S.Sos., berharap setelah terbentuknya Koperasinya Nelayan ini, para anggota kelompok nantinya bisa bersinergi untuk memajukan Koperasi Nelayan Konsumsi Karya Bersama 'Assamaturu'.
"Kita berharap Koperasi Nelayan kedepannya bisa melayani semua kebutuhan nelayan, khususnya di Kecamatan Pasimarannu untuk membantu meningkatkan nilai pendapatan para nelayan yang pada akhirnya bisa menurunkan angka kemiskinan di Kecamatan Pasimarannu," pungkas Syamsil, S.Sos. (*).