"Agar Para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang belum mencapai target 100% PBB P2 Tahun 2021 segera melakukan pemungutan dan penyetoran sehingga tidak menjadi Piutang yang terbawa sampai tahun berikutnya," ujar Bupati.
Baca Juga: Bupati Yohanis Dade Buka Turnamen Sepak Bola dan Bola Voli Bupati Sumba Barat Cup I Tahun 2022
Bupati Yohanis Dade juga mengingatkan agar Para Camat memberikan perhatian pada petugas pemungut yang saat ini sedang bermasalah karena memegang uang Pajak namun belum disetor agar diberi perhatian serius karena jika sampai batas waktu yang ditetapkan belum melakukan penyetoran, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku (Dhi). ***
Baca Juga: Solidaritas Alumni IML Malang untuk Korban Bencana Kebakaran Rumah Adat di SBD
Baca Juga: Yatutim Berbagi Kasih Kepada Korban Bencana Kebakaran Rumah Adat Situs Budaya Wainyapu