Hadiri Pelantikan Pengurus PPI Provinsi NTT, Gubernur VBL: Daerah Maju Karena Adanya Riset

- 24 November 2022, 03:27 WIB
Pose bersama sejumlah Pengurus PPI Provinsi NTT dan Ketua Umum PPI bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL)
Pose bersama sejumlah Pengurus PPI Provinsi NTT dan Ketua Umum PPI bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) /Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT/Selayar Post

“Dunia Kampus dan Periset juga harus berubah. Salah satu kendala di NTT adalah karena banyak orang yang pintar membaca, menulis dan mengingat tapi tidak bisa bekerja sesuai hasil penelitian dan risetnya. Karena yang dibutuhkan di NTT adalah implementasi dari ilmu yang dipelajari harus memiliki imbas langsung kepada kesejahteraan masyarakat di daerah," jelasnya.

“Banyak bidang yang belum dioptimalkan melalui riset di NTT. Pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata. Semua bidang potensial itu jika diriset dengan baik maka hasilnya Provinsi ini akan jadi Provinsi hebat. Namun semua itu juga dapat terwujud jika kita kerjakan secara kolaboratif, tidak sendiri-sendiri," tambahnya.

Ketua Umum PPI, Syahrir Ika pada kesempatan tersebut juga berharap pengurus baru ini dapat mewujudkan periset Indonesia yang beretika, profesional, berdaya saing global, serta mendukung kemajuan dan kemandirian bangsa dan khususnya berkontribusi bagi NTT.

"Dari NTT mari bersama-sama kita wujudkan visi tersebut dengan merapatkan barisan, bekerja sama untuk membangun NTT pada khususnya dan seluruh wilayah Indonesia pada umumnya. Saya berharap Pengurus Periset NTT dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan menghasilkan sesuatu yang luar biasa bagi daerah ini. Saya nantikan itu," ucap Syahrir.

Sedikit informasi mengenai PPI. Organisasi ini merupakan penjelmaan dari yang dahulunya disebut dengan Himpenindo (Himpunan Peneliti Indonesia). Setelah era BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) terbentuk, Himpenindo berubah menjadi PPI.

PPI juga bermitra dengan BRIN dalam menegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku Periset (KEKPP). Kemudian, PPI memperjuangkan terpenuhinya kesejahteraan perlindungan hukum dan HAM, serta hak intelektual bagi periset terkait dengan tugas-tugas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan hasil riset.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini