Bupati Pamekasan Terima Penghargaan LHKPN dari KPK

- 10 Desember 2022, 19:06 WIB
Bupati Pamekasan Terima Penghargaan LHKPN dari KPK
Bupati Pamekasan Terima Penghargaan LHKPN dari KPK /Moh Fares/Selayar Post

SELAYAR POST - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mendapat penghargaan fantastis mewakili Jawa Timur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)

Dalam upaya kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan empat tahun dalam kepemimpinan Bupati H. Bupati Baddrut Tamam Periode 2018-2022, empat tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN).

Penghargaan tersebut di berikan oleh KPK kepada Pemerintah Pamekasa di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jum'at 9 Desember 2022.

Baca Juga: Ingin Lamar Istri Orang, Pemuda Ini Dibacok Suami Sah

"Terima kasih kepada semua sahabatku yang baik. Semua ini berkat doa dan dukungan ajunan, Pamekasan hebat," ucap Bupati Baddrut Tamam

Kata Bupati Baddrut Tamam yang dikenal sebagai gudang prestasi, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan bersih selama kepemimpinannya. Salah satunya, tidak adanya jual beli jabatan, dan komitmen lain untuk mewujudkan Pamekasan Hebat, rajja, bajra tor parjuga.

Pihaknya, telah mewanti-wanti kepada para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk senantiasa mengabdikan diri kepada agama, bangsa, dan negara dengan kerja keras, cepat, inovatif, kreatif, dan inovatif sesuai dengan tuntutan zaman.

Baca Juga: Kantor BMC RI di Pamekasan Diresmikan, Ini Programnya

"Karena negara telah membayar lunas kepada kita, para pejabat dan ASN dengan gaji yang diberikannya setiap bulan. Makanya, jangan berpikir tentang apa yang diberikan negara, tetapi berpikir apa yang akan kita berikan kepada negara tercinta ini," tandasnya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x