Tak Main-Main, Komnas PKPU Indonesia Datangi Diskominfo Pamekasan Bahas Masalah Ini, Serius!

- 11 Desember 2022, 09:26 WIB
Tak Main-Main, Komnas PKPU Indonesia Datangi Diskominfo Pamekasan Bahas Masalah Ini, Serius!
Tak Main-Main, Komnas PKPU Indonesia Datangi Diskominfo Pamekasan Bahas Masalah Ini, Serius! /Zainul Fatah/Selayar Post

SELAYAR POST - Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (Komnas PKPU) Indonesia Cabang Pamekasan menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan pada Kamis 8 Desember 2022.

Dalam audiensi tersebut Komnas PKPU meminta Diskominfo Pamekasan mengklarifikasi persoalan kewajiban provider daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengetahui titik lokasi tower yang ada di daerah Pamekasan.

Dalam press reales yang diterima, Ketua Komnas PKPU Zainal Fatah menyampaikan kekecewaannya atas permintaan pada surat agar Diskominfo Pamekasan untuk menghadirkan para provider jaringan seluler dan perusahaan lain yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan jaringan internet.

Seperti diketahui, kata Zainul, PT Protelindo pemilik tower tersebut digunakan oleh provider jaringan seluler, namun para pelaku usaha tidak mengindahkan pemerintah daerah yang di wakili oleh dinas terkait.

"Apakah sudah melunasinya atau ada tunggakan yang wajib di lunasi selain dari distribusi juga mengarah titik-titik lokasi tower yang didirikan sangat berdekatan dengan fasilitas umum kesehatan," tanya Zainul.

Sementara, Sekretaris Jendral (Sekjen) Komnas PKPU Pamekasan Abdus Salam, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan harus tegas melihat semua persoalan yang berpihak pada masyarakat.

"Kami menilai kurangnya responsif dari provider yang dibuktikan dengan tidak hadirnya pada audiensi hari ini Kamis 8 Desember 2022 merupakan suatu bukti terkesan kurangnya ketegasan Pemkab Pamekasan, khususnya dinas terkait dalam menegasi terhadap para pelaku usaha provider," ujar Abdus.

Abdus Salam, meminta kepada Pemkab melalui Diskominfo wajib adanya kerja sama tim survey dan tim perizinan untuk menindak tegas atas provider yang atas kewajibannya dan melakukan evalusi pada tower yang berdiri di sekitar fasilitas umum agar di pindah khususnya yang merdempetan dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan dikarenakan radiasi dari jaringan seluler atau internet itu sangat berdampak negatif terhadap pasien yang rawat inap dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar

"Semua yang kami tekankan pastinya bukan untuk kepentingan lembaga kami dan pribadi, melainkan kepentingan umum dan PAD Kabupaten Pamekasan. Yang perlu diketahui bahwa kami tidak hanya cukup sampai disini, kami akan tetap memantau dan menindak lanjuti," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Terkait

Terkini

x