Buaya Muara Patuaok di Amfoang Utara Ditangkap Tim BBKSDAE Provinsi NTT

- 2 November 2022, 16:19 WIB
Buaya Muara Patuaok di Amfoang Utara Ditangkap Tim BBKSDAE Provinsi NTT./Humas Polres Kupang
Buaya Muara Patuaok di Amfoang Utara Ditangkap Tim BBKSDAE Provinsi NTT./Humas Polres Kupang /

SELAYAR POST - Seekor buaya dengan panjang 2,2 meter dan berat 100 kilogram ditangkap di Muara Patuaok, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 1 November 2022 malam.

Upaya penangkapan reptil raksasa penghuni Muara Patuaok yang dipimpin oleh Thedorus Nim Tefa ini menggunakan Tali Snar Bite dan umpanan berupa seekor ayam itu memakan waktu yang cukup lama.

Sejak sore hari persiapan penangkapan sudah dilakukan dan menunggu hingga tengah malam baru bisa tertangkap.

Setelah ditangkap dan diamankan reptil raksasa itu kemudian dipindahkan oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BBKSDAE) Provinsi NTT.

Dalam penangkapan itu juga melibatkan aparat Polsek Amfoang Utara serta warga masyarakat sehingga akhirnya buaya bisa ditangkap.

Reptil raksasa itu akan dievakuasi ke Balai Konservasi yang telah disiapkan BBKSDAE Provinsi NTT di Kota Kupang.

Upaya penangkapan yang dilakukan merupakan inisiatif dari warga masyarakat setempat setelah beberapa kali buaya tersebut muncul di Muara Patuaok dan Muara Binasuh Desa Afoan yang mana lokasi muara tersebut sering dilintasi warga dalam aktivitas kesehariannya.

Melalui Bhabinkamtibmas Desa Afoan Aipda Fidelis Kotan warga melaporkan kejadian tersebut. Kemudian Aipda Fidelis melaporkan keluhan masyarakat itu ke BBKSDAE Provinsi NTT melalui Ibu Lidya Tesa.

Merespon laporan tersebut tim BBKSDAE Provinsi NTT mendatangi lokasi dan melakukan operasi penangkapan yang berlangsung selama 3 hari hingga Kamis 3 November 2022 esok.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x