“Iya benar, kita baru terima Laporan Polisinya,” ucapnya.
Ridwan melanjutkan, saat ini korban belum dimintai keterangan karena menurut korban masih merasa pusing akibat penganiyaan yang dialaminya.
“Dari Laporan Polisi ini, tentu kami akan mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan terhadap korban, lanjut Ridwan, penyidik akan selalu siap dan menunggu persetujuan dari pihak korban ketika korbannya sudah sembuh dari sakit.
“Tadinya menyelidiki mau ambil keterangan, namun korban menyampaikan hari ini dirinya belum bisa karena masih bingung, nanti pihak korban yang akan diperiksa 9,” terangnya.