Pilu! Sang Anak Bungsu di SBD Ingin Ibunda Hadir Saat Rumah dan Tanah Warisan Alm Ayah Dieksekusi

- 20 November 2022, 17:04 WIB
Yoseph de Ornay dan Yohana Nono istri kakaknya yang pertama meneteskan air mata dihadapan beberapa awak media saat menyampaikan keluh kesah soal eksekusi rumah dan keinginan bertemu sang ibunda Barbara de Ornay
Yoseph de Ornay dan Yohana Nono istri kakaknya yang pertama meneteskan air mata dihadapan beberapa awak media saat menyampaikan keluh kesah soal eksekusi rumah dan keinginan bertemu sang ibunda Barbara de Ornay /Selayar Post/Yanto Tena

SELAYAR POST - Kabar pilu menyelimuti Yoseph de Ornay sang anak bungsu dari pasangan suami istri (pasutri) Antonius de Ornay (Alm) yang wafat pada tanggal 13 Mei 1993 dan Barbara de Ornay.

Anak bungsu dari 8 bersaudara itu diselimuti kabar pilu karena sejak tahun 2017 silam hingga saat ini berpisah dengan sang ibunda, pada hal tinggal sekota di Kota Tambolaka.

Alasan di balik perpisahan keduanya ternyata ada keinginan duniawi yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Beberapa tahun yang lalu beberapa keluarga berkumpul untuk kemudian membahas soal niat menjual tanah warisan Alm ayah.

Puing-puing rumah setelah dieksekusi pada tanggal 3 November 2022
Puing-puing rumah setelah dieksekusi pada tanggal 3 November 2022 Istimewa

Dalam pertemuan itu sang anak bungsa tidak memberikan jawaban dan memlilih bungkam karena tidak menyetujui rencana menjual tanah itu.

Bahkan, kakak iparnya Yohana Nono yang merupakan istri Alm Domi de Ornay (kakak laki-laki pertama) yang mengetahui keberatan sang anak bungsu itu juga tidak menyetujui niat menjual tanah itu.

Pasalnya, ibunda Barbara pernah berpesan pada tahun 2014/2015 agar tanah tersebut tidak dijual.

Namun anehnya, pada 18 Februari 2019 ibunda Barbara yang tinggal dengan kakaknya Yoseph yang perempuan sejak tahun 2017 di Tambolaka dan kakak-kakaknya yang lain menggugat Yoseph dan Yohana Nono agar menyetujui rencana penjualan tanah tersebut.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x