Miras di Pesta Pernikahan, Seorang Pemuda di Kupang Tewas Ditikam Temannya Sendiri

- 26 November 2022, 21:21 WIB
Pelaku penikaman
Pelaku penikaman /Humas Polres Kupang/Selayar Post

SELAYAR POST - Seorang pemuda berinisial AW (18) warga RT 03 RW 01 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, tewas ditikam temannya sendiri berinisial DR (23) setelah sama-sama mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Kejadian naas ini terjadi pada, Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 Wita pada sebuah acara Resepsi Pernikahan dirumah Yakob Wolu Ulli di Rt 01 Rw 01 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan pihak korban sudah mendatangi pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kupang untuk melapor kejadian tersebut.

"Ya, benar. Kejadiannya pada hari Jumat dini hari sekitar jam 02.30 Wita dalam acara Resepsi Pernikahan, seorang korban atas nama AW meninggal dunia," tegasnya.

Kejadian ini bermula pada hari Kamis 24 November 2022 pukul 19.00 Wita, korban bersama-sama dengan pelaku serta beberapa pemuda lainnya menghadiri acara Resepsi Pernikahan dirumah Yakob Wolu Ulli di Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Dalam acara tersebut korban dan pelaku serta beberapa rekan mereka duduk bersama sambil meminum minuman keras (miras) jenis sopi.

Pada hari Jumat 25 November 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 Wita terjadi denda antara korban dan pelaku serta rekan-rekan yang lainnya yang berujung perkelahian.

Pada saat itulah pelaku mengambil pisau yang diselipkan dipinggangnya dan menikam korban dibagikan perut hingga terluka dan bersimbah darah.

Melihat korban terluka beberapa warga membawa korban ke Puskesmas Oesao namun nyawa korban tidak bisa tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter puskesmas.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x