Miras di Pesta Pernikahan, Seorang Pemuda di Kupang Tewas Ditikam Temannya Sendiri

- 26 November 2022, 21:21 WIB
Pelaku penikaman
Pelaku penikaman /Humas Polres Kupang/Selayar Post

Selain AW korban lain yang ditikam pelaku adalah RN warga RT 01 RW 01 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, dengan luka robek pada dada bagian kiri dan saat ini sementara dirawat di RSUD Naibonat.

Guna proses hukum lebih lanjut korban sudah membuat Laporan Polisi pada unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang dengan nomor LP/B/295/XI/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 25 November 2022 dan sudah dalam tahap Penyelidikan Polisi sedangkan pelaku sudah ditahan di Ruang Tahanan Polres Kupang.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah