Pemkab Sumba Barat Terima Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

2 September 2022, 17:05 WIB
Pemkab Sumba Barat Terima Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting/Foto Istimewa /

SELAYARPOST.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat menerima Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022 untuk tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Kamis, (30/08/2022) lalu, Wakil Bupati Sumba Barat John Lado Bora Kabba, menerima penghargaan itu di ballroom Hotel Prime Plaza Hotel Sanur Bali.

Pemberian penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Sumba Barat tersebut dilakukan di sela-sela agenda Workshop Penguatan Perencanaan Penganggaran Melalui Delapan Aksi Konvergensi di hotel yang sama yang diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring) oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan diikuti perwakilan 17 Provinsi dan 20 Kabupaten/Kota dalam rangka asistensi dan supervisi kinerja Kabupaten/kota dalam mengimplementasikan konvergensi program penurunan stunting.

Penilaian atas penghargaan tersebut didasari pada pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, peraturan bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan KPM, sistem manejemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan.

Pelaksanaan workshop sendiri diadakan selama tiga hari, sejak Selasa (30/08/2022) hingga Kamis (01/08/2022). Sedangkan, penyerahan penghargaan dilakukan Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto.

Ada tiga kabupaten asal Provinsi NTT yang mendapat Penghargaan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022, yaitu Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sumba Barat.

Program antisipasi dan penanganan dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumba Barat mendapatkan apresiasi berupa penghargaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan predikat terbaik ketiga di Provinsi NTT.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, DR. Teguh Setyabudi, yang membuka kegiatan, dalam sambutannya menjelaskan sesuai arahan Presiden, tahun 2022 ini prevalensi Stanting di Indonesia harus diturunkan setidaknya menjadi 3 persen melalui intervensi spesifik dan sensitif.

“Dan yang terpenting harus di lakukan adalah penguatan implementasi di tingkat posyandu tentunya keterlibatan TPPS di daerah masing- masing,” harap Teguh.

Selain itu juga Intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran, didukung data sasaran yang lebih baik dan terintegrasi dan juga Alokasi anggaran Tahun 2022 melalui APBN dan APBD perlu dioptimalkan.

"Difokuskan pada daerah yang prevalensi stuntingnya tinggi. Diharapkan, pada tahun 2022 ini, penanganan stunting dapat terlaksana dengan lebih baik," katanya.

Turut mendampingi Wakil Bupati Sumba Barat, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sumba Barat dan Perwakilan Kepala BAPELITBANGDA Kabupatan Sumba Barat. ***

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Tags

Terkini

Terpopuler