Sehingga Kapolres Anak Agung meminta dukungan kepada stakeholder, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat Kecamatan Tana Righu, agar pengusulan status Polsubsektor Tana Righu menjadi Polsek dapat terwujud.
Baca Juga: Resmi Berpindah Tugas, Letkol Kav Adi Priatna: Selayar Sudah di Hati Saya
Baca Juga: Wakil Bupati Sumba Barat Meresmikan Pembentukan Desa Layak Anak di Desa Kabukarudi
“Usulan naik tipe dari Polsubsektor ke Polsek dapat terlaksana apabila Polsubsektor Tana Righu sudah bersoperasi minimal satu tahun sejak Keputusan Kapolda ini diterbitkan,” imbuh Kapolres. ***