Lakukan Sidak ke Polresta Kupang, Kapolda NTT Tegas Sampaikan Perintah Presiden dan Kapolri

- 2 November 2022, 02:59 WIB
Lakukan Sidak ke Polresta Kupang, Kapolda NTT Tegas Sampaikan Intruksi Presiden dan Kapolri./Humas Polda NTT
Lakukan Sidak ke Polresta Kupang, Kapolda NTT Tegas Sampaikan Intruksi Presiden dan Kapolri./Humas Polda NTT /

SELAYAR POST - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Drs. Johni Asadomu melakukan inspeksi (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas) ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang, pada Selasa 1 November 2022.

Pantau SelayarPost.com, Kapolda NTT saat melakukan sidak langsung meninjau ruang ujian dan pendaftaran pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Selain itu, Kapolda Irjen Jonhi juga meninjau proses ujian tes driver di Halaman Kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Kupang.

Mapolda NTT mengatakan, sidak itu merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dimana tempat pelayanan publik harus bersih dari pembohong atau punguat liar (pungli) agar palayanan kepada masyarakat dapat tertata dengan baik dan maksimal.

"Sesuai perintah Presiden dan Kapolri bahwa semua unit pelayanan publik bersih dari pungli, maka hari ini saya meninjau Kantor Satlantas Polresta Kupang dan langsung melihat pembuatan SIM masyarakat," kata Jonhi.

Dikatakan Jonhi, segala temuan dalam kegiatan itu, akan segera melakukan pembenahan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Tentu segala temuan di lapangan akan kita lihat, kita tata agar memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tandasnya. ***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Humas Polda NTT


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x