Ikut Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Faksi-faksi DPRD, Bupati Sumba Barat Bilang...

- 1 Desember 2022, 15:34 WIB
Bupati Sumba Barat Yohanis Dade mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat
Bupati Sumba Barat Yohanis Dade mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat /Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sumba Barat/Selayar Post

SELAYAR POST - Bupati Sumba Barat Yohanis Dade mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sumba Barat dan Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di ruang DPRD Kabupaten Sumba Barat pada Rabu 30 November 2022.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat dalam acara penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Sumba Barat Terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Drs. Dominggus R. Come.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Sumba Barat yakni Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Daud Dapa Goba, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Christina Lali Ndelo, Fraksi NASDEM yang dibacakan Lukas Lebu Gallu, Fraksi PDIP dibacakan oleh Laka Seingu, Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Kristin Chandra Wati Yono, Fraksi Perindo/PSI yang dibacakan oleh Daud Eda Bora, dan Fraksi PKB/PAN dibacakan oleh Soleman Malorung menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023.

Bupati Sumba Barat Yohanis Dade menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sehingga hari ini kita telah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat tentang Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah untuk selanjutnya di evaluasi pada Badan Keuangan Provinsi, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Sumba Barat. Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ucap Bupati Sumba Barat.

Bupati Yohanis menyampaikan bahwa Kebijakan atas Penganggaran di tahun 2023 merupakan wujud dari sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta peningkatan kualitas pengelolaan transfer keuangan daerah yang terarah, terukur dan akuntabel dengan mengedepankan transparansi sebagaimana yang diatur dalam undang – undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Terkait dengan banyaknya masukan, saran serta pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD Kabupaten Sumba Barat, pada saat rapat konsultasi dan pendapat akhir yang akan dijadikan bahan bagi pihak eksekutif untuk perbaikan di masa mendatang,” ungkapnya.

Bupati Sumba Barat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, terutama kepada ketua, para wakil-wakil ketua dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat yang merupakan mitra dari Pemerintah Daerah.

Mengakhiri sambutannya Bupati Yohanis Dade mengatakan, setelah ditandatangani persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, maka rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2023 akan disampaikan kepada Gubernur melalui Badan Keuangan Provinsi NTT untuk di evaluasi. Proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara Kebijakan Daerah dan Kebijakan Nasional. (Dhi)***

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

x