Resahkan Masyarakat, Bandar Judi Dadu Diamankan Aparat Polres Sumba Barat

- 30 November 2022, 20:42 WIB
Resahkan Masyarakat, Bandar Judi Dadu Diamankan Polres Sumba Barat
Resahkan Masyarakat, Bandar Judi Dadu Diamankan Polres Sumba Barat /Humas Polres Sumba Barat/Selayar Post

SELAYAR POST - Meresahkan masyarakat, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat berhasil mengamankan seorang pelaku bandar judi dadu, pada Minggu 27 November 2022 malam.

Pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat dengan Unit Busernya bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Pengamanan di pimpinan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Sumba Barat Ipda Indra Rauf petugas melokalisir TKP dan berhasil mengamankan Seorang bandar yang berinisial YB alias K.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa alat perjudian serta uang tunai sebesar Rp. 2.000.5000.- (dua juta lima ribu rupiah).

Pelaku diamankan usai menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian jenis judi dadu.

Kepala Kepolisian (Kapolres) Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengapresiasi keberhasilan dari Satreskrim Polres Sumba Barat atas penangkapan terhadap seorang bandar judi dadu tersebut.

Kapolres berharap, keberhasilan itu terus dikembangkan terutama pada jenis-jenis perjudian lain yang selama ini cukup meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

"Terima kasih kepada jajaran Reskrim Polres Sumba Barat yang telah berhasil mengamankan seorang bandar judi beserta barang buktinya. Terus kembangkan pada jenis-jenis perjudian lainnya agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Barat dapat aman dan kondusif," Agung.

Kapolres Sumba Barat juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan melalui Call Center Polres Sumba Barat atau Polsek Jajaran yang sudah disediakan.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x