Untuk itu melalui Kabag Ops AKP Marselinus Hale sebagai Koordinator dalam pelaksanaan tugas di setiap pos yang ada, dengan selalu dilakukan pengaturan lalu lintas, pengaman ibadah dan memberikan imbauan untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi baik kendaraan roda 2 dan roda 4.
Tidak diperbolehkan mendirikan tenda-tenda musik di pinggiran jalan umum dan tidak mengonsumsi minuman keras (Miras) pada malam pergantian Tahun Baru.***