Diduga Lakukan Penggelapan Uang Masyarakat Kecil di SBD, Wanita Cantik Ini Dipolisikan

- 28 Desember 2022, 13:54 WIB
Diduga Lakukan Penggelapan Uang Masyarakat Kecil di SBD, Wanita Cantik Ini Dipolisikan
Diduga Lakukan Penggelapan Uang Masyarakat Kecil di SBD, Wanita Cantik Ini Dipolisikan /Istimewa/Selayar Post

SELAYAR POST - Di akhir tahun 2022, penipuan terhadap komunitas kecil kembali terjadi.

Sebelumnya, aksi penipuan berkedok perumahan juga terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikoordinir Yakoba Lero.

Akibat penipuan ini, ratusan anggota komunitas tertipu untuk mengirimkan uang dengan Yakoba Lero alias YL.

Namun tak lama kemudian, Polisi SBD menangkap para pelaku berkedok rumah layak huni di Kantor Pos Relawan, tepatnya di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan.

Hingga hari ini, koordinator satu Sumba, Yakoba Lero, masih diadili.

Berkali-kali penipuan terjadi dan menyerang seorang warga Kecamatan Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, berinisial EM (24).

Kegiatan penipuan dilakukan dengan cara yang berbeda. Modus penipuan ini merupakan salah satu bentuk bisnis online yang dikenal dengan Lucky Trading.

Selain EM, masih ada beberapa anggota komunitas yang bergabung dengan happy company. Sayangnya, polisi SBD hanya menerima satu laporan polisi.

Dari kasus itu, EM sudah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh Yulianti Susana Mori Ate alias Mori Ate kepada Polres SBD. Dengan Laporan Polisi, Nomor LP - B/148/XII/2022/SPKT/RES SBD/POLDA NTT.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x