Pelaku Pembunuhan Saat Acara Pesta Pernikahan di Kupang Diringkus Polisi

30 November 2022, 18:44 WIB
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat press release di Lobi Mako Polres Kupang /Humas Polres Kupang/Selayar Post

SELAYAR POST - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya kritis dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit (RS), diringkus polisi.

Peristiwa nahas itu terjadi saat acara pesta pernikahan di rumah Yakob Alfianus Djoro Uly yang beralamat di Kampung Sabu, RT 001, RW 001, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 25 November 2022 lalu, sekitar pukul 02.30 dini hari.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat press release di Lobi Mako Polres Kupang, pada Selasa 29 November 2022.

"Kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan korban AYAW (18) yang meninggal dunia dan RN (23) yang saat ini masih dirawat di rumah sakit dengan pelaku DRH alias N (25)," katanya.

Irwan Arianto mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh Firdaus Firmasnyah Kadja pada tanggal 25 November 2022 lalu dengan LP /B/294/XI/2022/SPKT Polres Kupang/Polda NTT.

Irwan menguraikan, kejadian tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 telah berlangsung acara pesta pernikahan dirumah Yakob Alfianus Djoro yang beralamat di Kampung Sabu, RT 001, RW 001, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

Kemudian, kata Irwan, pada sekitar pukul 23.00 wita pelaku DRH alias N bersama 5 orang temannya yakni YT, P, AR dan AU serta O berangkat dari Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan menggunakan 2 Unit sepada motor.

Setelah sampai di tempat pesta tersebut, jelas Irwan, sudah berlangsung acara bebas, sehingga saat itu pelaku DRH alias N bersama 5 orang temannya tersebut mengonsumsi miras (Sopi) dan juga ikut berjoget di tempat pesta tersebut.

Selanjutnya, katanya lagi, pada hari Jumat tanggal 25 November 2022, sekitar pukul 02.30 Wita pelaku DRH alias N bersama 5 orang temannya tersebur pamit kepada pelapor Firdaus Fiansyah Kadja Alias Farid untuk pulang.

"Saat itu pelaku sempat mengatakan abang katong pulang suda," katanya.

"Selanjutnya pelapor menjawab oke," katanya lagi.

Setelah itu, ungkap Irwan, pelaku DRH alias N bersama 5 orang temannya berjalan keluar dari tenda pesta tersebut.

Namun tiba-tiba pelaku DRH alias N melihat 2 orang temannya yang bernama AR dan AR sedang di kerumuni dan di keroyok oleh orang-orang yang tidak di kenal.

Sehingga saat itu pelaku berlari ke tempat parkir dan mengambil sebilah pisau beserta sarungnya dari dalam jok sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku saat itu.

"Setelah itu pelaku menyisipkan pisau tersebut di pinggang kanan lalu berlari kembali ke arah tempat yang dimana temannya yang sementara di keroyok tersebut," kata Irwan.

"Kemudian saat itu pelaku sempat melerai namun saat itu pelaku langsung di keroyok oleh para korban dan teman-teman, hingga saat itu pelaku DRH alias N terjatuh ke tanah lalu di tendang, dipukul serta di injak-injak oleh korban dan teman-teman," sambungnya.

Kemudian saat itu, sambungnya lagi, pelaku DRH alias N langsung mengambil sebilah pisau yang berada di pinggang kanan dengan menggunakan tangan kanan, kemudian memegang pisau tersebut lalu pelaku langsung mengayunkan pisau tersebut secara brutal (ke arah kiri, arah kanan, dan arah depan) atau ke arah orang-orang yang sementara mengeroyok pelaku sehinga saat itu pisau yang diayunkan pelaku tersebut mengenai dua orang yaitu AYAW dan RN.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler