Oknum Vikaris di Alor NTT Cabuli 6 Anak Sekolah Minggu

- 4 September 2022, 21:32 WIB
Gambar ilustrasi./Pixabay
Gambar ilustrasi./Pixabay /

Adapun jumlah korban yang melaporkan kasus tersebut berjumlah 6 orang dan kemungkinan besar akan bertambah, saat ini Satuan Reskrim Polres Alor masih melakukan penyeledikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Mbau membenarkan kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Alor yang mana pihaknya sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Baca juga: Dandim 1613/Sumba Barat Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam IX/Udayana

"Untuk saat ini kami juga masih melakukan Koordinasi terkait keberadaan pelaku yang masih berada di luar wilayah hukum Polres Alor , dan saya harapkan untuk para keluarga korban agar tetap tenang terkait kasus tersebut sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Alor," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena


Tags

Terkait

Terkini