Mengejutkan! Sepasang Kekasih Mengubur Jasad Bayi Hasil Hubungan Gelap di Tempat Terlarang

- 30 Oktober 2022, 18:20 WIB
Gambar Ilustrasi/Pixabay
Gambar Ilustrasi/Pixabay /

SELAYAR POST - Kabar mengejutkan datang dari Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

Sepasang kekasih di Jaktim diduga mengubur jasad bayi hasil hubungan gelap.

Aksi penguburan jasad bayi tak berdosa itu terjadi di belakang salah satu Mushola kawasan Ciracas, Jaktim.

Kedua pelaku dalam kasus itu sudah ditangkap oleh anggota Polsek Ciracas. Kasusnya kini dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Dia mengatakan, dua orang sudah ditangkap terkait kasus ini.

"Ya benar (pelimpahan kasus), kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," jelas Yonky saat dikonfirmasi, Minggu 30 Oktober 2022.

Adapun dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RNA (20) perempuan dan RHF (28) laki-laki. Keduanya belum menikah dan masih berstatus pacaran.

"RNA (20) dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA (20) mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," tuturnya.

Menurut Yongki,berdasarkan pengakuan pelaku wanita, kata Yongki, pacar lamanya tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan gelap keduanya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x