Terseret Banjir, Bocah 9 Tahun di Kabupaten TTU Meninggal Dunia

- 1 November 2022, 09:59 WIB
Terseret Banjir, Bocah 9 Tahun di Kabupaten TTU Meninggal Dunia./Humas Polres TTU
Terseret Banjir, Bocah 9 Tahun di Kabupaten TTU Meninggal Dunia./Humas Polres TTU /

SELAYAR POST - Seorang anak berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia akibat terseret banjir dari Kelurahan Aplasi sampai ke kali KM 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 31 Oktober 2022.

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, sekira pukul 16.00 Wita informasi melalui HT Polres TTU bahwa adanya laporan masyarakat telah terjadi tenggelamnya seorang anak laki-laki yang terseret arus air di Kelutahan Aplasi.

Baca Juga: Begini Nasib 4 Terdakwa Kasus Tindak Pidana Korupsi Alkes RSUD Kefamenanu

"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kemudian mendatangi TKP dan mulai mencari korban dengan menyisir kali sepanjang kali Gua Aplasi sampai ke kali Bansone," katanya.

Diketahui identitas korban bernama Angelus Fino Manehak (9), warga Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Baca Juga: Pemuda Ini Langsung Kabur Begitu Lihat Polisi, Ternyata Ada Bawa Barang Terlarang

Sementara itu, identitas 3 orang saksi yakni Yosua (15), Risal (9), dan Mesias adalah seorang pelajar, warga KM 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Kronologi kejadian yang terjadi saat hujan deras melanda Kota Kefamenanu.

Diperkirakan korban saat itu berada di rumah keluarga bernama Yuven Bone di Kelurahan Aplasi.

Baca Juga: Menyikapi Maraknya Pencurian, Kapolres Tegaskan Hal Ini, Warga Sumba Barat dan Sumba Tengah Harus Tahu, Lihat

Diperkirakan korban keluar dari rumah dan mandi air hujan sehingga terbawa arus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Polres TTU dari masyarakat soal kejadian tersebut, personel Polres TTU bersama personel BNPB TTU melakukan Pencarian pada saluran - saluran yang ada di sekitar Kota Kefamenanu.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat korban terlihat dan ditemukan di perairan sungai yang ada di jalur SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kelurahan Maubeli.

Baca Juga: Mengejutkan! Sepasang Kekasih Mengubur Jasad Bayi Hasil Hubungan Gelap di Tempat Terlarang

Hasil yang dicapai, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan dievakuasi oleh Personel Polres TTU dan Personel BNPB Kabupaten TTU di perairan sungai yang ada di jalur SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kelurahan Maubeli.

Pada pukul 18.30 Wita keluarga korban sampai di UGD RSUD Kefamenanu dan langsung diserahkan jenazah korban oleh KSPKT lll atas nama Ipda Akmal kepada keluarga korban. ***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Humas Polres TTU


Tags

Terkait

Terkini