Ya Ampun, Emak-emak Tutup Plat Motor dengan Celana Dalam, Pink Pula

- 1 Juli 2022, 11:30 WIB
Ya Ampun, Emak-emak Tutup Plat Motor dengan Celana Dalam, Pink Pula/instagram/@video_medsoa/Mediablitar.Pikiran-Rakyat.com
Ya Ampun, Emak-emak Tutup Plat Motor dengan Celana Dalam, Pink Pula/instagram/@video_medsoa/Mediablitar.Pikiran-Rakyat.com /

SELAYARPOST.com - Seorang emak-emak viral di Media Sosial (Medsos), sebab melakukan aksi tak terduga.

Kali ini beredar video seorang emak-emak mengendarai sepeda motornya di jalan raya.

Ada pemandangan yang tidak biasa, dia menggunakan celana dalam untuk menutupi plat nomor kendaraan.

Menjadi tidak biasa dengan penutup plat nomor, karena celana dalam merupakan pakaian yang tidak seharusnya dipamerkan.

Video tersebut diunggah oleh akun instagram @video_medsos, dan mendapatkan banyak komentar dari Netizen sebagaimana dilansir Selayar.Pikiran-Rakyat.com dari Mediablitar.Pikiran-Rakyat.com, pada Jumat (01/07/2022).

“Angel wes angel,” tulis akun @yasin**

“Warnanya pink pula,” tulis akun @ki**

“Emak-Emak dilawan,” tulis akun @marsya**

Diketahui dari keterangan dalam unggahan, video tersebut diambil di kawasan pasar Miru, kecamatan Sekaran, Lamongan Jawa timur.

Diduga sang emak-emak melakukan hal tersebut demi menghindari kamera ETLE atau tilang elektronik.

Pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sudah mulai berjalan sejak 1 April 2022.

Beberapa kota sudah mulai menggunakan fasilitas ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, akan mendapatkan surat tilang yang dikirim melalui pos.

Demi terhindar dari tilang elektronik, maka setiap pengendara kendaraan bermotor harus patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Mulai dari penggunaan helm sebagai alat keselamatan, hingga rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Secara umun, kamera ETLE ditempatkan di atas lampu lalu lintas di lokasi yang sudah dipertimbangkan oleh pihak polantas.

Cara yang digunakan oleh sang emak-emak, bukanlah cara yang benar dan juga wajar.

Mematuhi lalu lintas adalah satu-satunya cara agar terhindar dari tilang elektronik.

Maka jangan pernah meniru perilaku tersebut, hanya demi menghindari tilang elektronik. ***

Editor: Ariyanto Kristian Tena


Tags

Terkait

Terkini

x