Terkait dengan tersangka PB belum dilakukan penangkapan karena mengingat usianya masih dikategorikan anak dibawah umur sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Melihat dari upaya kerjasama dalam menjalankan tugas di lapangan Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan, menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap ANI di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.***