Sosialisasi dan Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Sumba Barat Tahun 2022

3 November 2022, 19:41 WIB
Sosialisasi dan Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Sumba Barat Tahun 2022./Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sumba Barat/Selayar Post /

SELAYAR POST - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Sumba Barat Tahun 2022.

Kegiatan yang menghadirkan Pimpinan Perangkat Daerah dan Unit Kerja Terkait serta Seluruh Camat, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, pada Rabu 2 November 2022.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembentukan desa tangguh bencana ini adalah untuk mendorong terwujudnya ketangguhan dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana melalui desa/kelurahan tangguh bencana.

Sekda Sumba Barat, saat membaca sambutan Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, mengatakan pencegahan bencana adalah suatu proses yang dinamis, berlanjut dan terpadu serta sinergi untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap setiap kejadian bencana secara berkualitas dengan langkah-langkah yang berhubungan dengan penyiapan guidline, observasi dan analisis pencegahan, kesiapan, penanganan darurat, rehalibitasi dan rekonstruksi.

Kabupaten Sumba Barat, lanjut Sekda Yermia, merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap bencana, baik bencana yang diakibatkan oleh alam seperti gempa bumi, banjir, gelombang tsunami, tanah longsor dan sebagainya.

Kata Yermia melanjutkan, ada juga bencana yang disebabkan oleh perbuatan manusia, seperti peperangan, gejolak sosial, kebakaran, kecelakaan industri yang waktunya dapat berlangsung singkat tetapi juga dapat berlangsung dalam waktu yang panjang dan menyebabkan korban jiwa dan material.

Dia mengatakan, himbauan Bupati Yohanis Dade, untuk mengantisipasi kejadian bencana di Kabupaten Sumba Barat, diperlukan langkah antisipasi sedini mungkin dengan membangun sinergi, kolaborasi serta akselerasi semua pihak.

Karena untuk pencegahan dan penanggulangan bencana, harus dilakukan secara holistic integratif, tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau Parsial.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, dikatakan dengan tegas bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yakni tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha serta peran serta masyarakat.

Tanggung jawab bersama ini diabadikan pada lambang segitiga biru Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang memiliki arti harmonisasi hubungan antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam penanggualangan bencana.

Dalam perkembangan terkini, pendekatan yang digunakan dalam penanggulangan bencana sudah mengalami pergeseran, dari pendekatan penyelamatan, kepada pendekatan pengurangan resiko bencana.

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012, bahwa perlu dikembangkan strategi penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat, salah satu diantaranya adalah pengembangan Desa/Kelurahan tangguh bencana, dengan tujuan untuk membentuk struktur desa dan kelurahan sebagai antisipasi masyarakat supaya tanggap, siaga serta sigap terhadap kondisi kebencanaan.

"Artinya, sebelum ada bencana, kita sudah siap menghadapinya baik dari struktur administrasi maupun struktur budayanya," katanya.

"Desa dan kelurahan dengan berbagai komunitas yang ada diwilayahnya, Bupati berharap agar dapat lebih proaktif dalam melakukan tahapan-tahapan pengurangan resiko terjadinya bencana tersebut," sambungnya.

Mulai dari pembentukan forum pengurangan resiko bencana, rekrutmen dan mengorganisir para relawan untuk bersama-sama membuat perencanaan penanggulangan bencana, melaksanakan kegiatan pelatihan dan simulasi, sosialisasi, serta kegiatan lainnya.

“Tentunya saya menyambut baik dan mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan ini. Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi dan Pembentukan Desa Tangguh Bencana dalam Skala Komunitas, dapat mengurangi dampak Resiko Bencana serta memberikan penguatan bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan, kepedulian terhadap lingkungan dan keterampilan dalam menghadapi bencana secara menyeluruh karena lebih menempatkan masyarakat sebagai aktor penting didalamnya. Sehingga penanganan terhadap bencana dapat lebih cepat, tepat dan dapat meminimalisasi kerugian yang ditimbulkan oleh bencana," ungkap Sekda.

Ia berpesan kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, ikuti arahan dan petunjuk dari para Narasumber, dan pemberi materi.

Dirinya mengharapkan kepada para Narasumber, agar dapat memberikan bimbingan yang terbaik dan sungguh-sungguh, sehingga kegiatannya dapat berjalan dengan sukses dan membawa hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Sumba Barat.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini yakni Drs. Feliks P. G Batara selaku kepala bidang pencegahan dan kesiapsiagaan pada BPBD Prov NTT dan Markus Mapa selaku analis layanan umum pada BPBD Provinsi NTT.

Kegiatan BPBD Kabupaten Sumba Barat dilakukan dengan metode kegiatan pertemuan koordinasi teknis ditingkat Desa/Kelurahan yang dilaksanakan mulai awal januari sampai dengan bulan September 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 02 s/d 03 November 2022 bertempat di kantor BPBD Kabupaten Sumba Barat (NMD).****

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler