Oknum Vikaris di Alor NTT Cabuli 6 Anak Sekolah Minggu

4 September 2022, 21:32 WIB
Gambar ilustrasi./Pixabay /

SELAYARPOST.com - SAS (35) diduga melakukan aksi pencabulan dan pemaksaaan persetubuhan terhadap anak.

Terduga pelaku SAS ternyata oknum Vikaris atau calon Pendeta.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Pengecer Judi Togel

SAS berpofesi sebagai Vikaris di Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT) Siloam Nailang di Desa Waisika, Kecamatan Timor Laut, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku melakukan aksi bejaknya itu kepada 6 orang anak, diantaranya 2 yang masih pelajar SMP dan 4 lainnya pelajar SMA.

Baca juga: Tiga Pelaku Judi Bola Guling Dibekuk Polisi di Pasar Lola Alor

Adapun kasus persetubuhan tersebut terjadi berawal dari para korban yang rata-rata di bawah umur bersekolah mingguan di GMIT Siloam Nailang di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.

Yang mana pelaku SAS yang berprofesi sebagai Vikaris mengajar di sekolah minggu tersebut sehingga pelaku mengenal para korbanya yang pada akhirnya pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya yang terjadi sekira dari akhir bulan Mei 2021 sampai bulan Maret 2022.

Baca juga: Rumah Milik Dominggus Bali di Kodi Utara Amblas Disikat Si Jago Merah

Adapun jumlah korban yang melaporkan kasus tersebut berjumlah 6 orang dan kemungkinan besar akan bertambah, saat ini Satuan Reskrim Polres Alor masih melakukan penyeledikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Mbau membenarkan kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Alor yang mana pihaknya sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Baca juga: Dandim 1613/Sumba Barat Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam IX/Udayana

"Untuk saat ini kami juga masih melakukan Koordinasi terkait keberadaan pelaku yang masih berada di luar wilayah hukum Polres Alor , dan saya harapkan untuk para keluarga korban agar tetap tenang terkait kasus tersebut sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Alor," pungkasnya. ***

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Tags

Terkini

Terpopuler