Tiga Pelaku Judi Bola Guling Dibekuk Polisi di Pasar Lola Alor

- 3 September 2022, 00:01 WIB
Tiga Pelaku Judi Bola Guling Dibekuk Polisi di Pasar Lola./Humas Polres Alor
Tiga Pelaku Judi Bola Guling Dibekuk Polisi di Pasar Lola./Humas Polres Alor /

SELAYARPOST.com - Satuan Reskrim Polres Alor, berhasil menangkap pelaku perjudian Bola Guling yang terjadi di Pasar Lola, Desa Probur Utara, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (01/09/2022) kemarin.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan bawasanya setiap hari pasar mingguan, beberapa warga memanfaatkannya untuk mengelar perjudian jenis Bola Guling yang mana hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Rumah Milik Dominggus Bali di Kodi Utara Amblas Disikat Si Jago Merah

Atas Informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Yames Jems Mbauselaku mengerahkan personilnya untuk menindak lanjutinya dengan mengerahkan personilnya menuju tempat perjudian tersebut berlangsung.

Sekira pukul 10.20 wita personil Satuan Reskrim Polres Alor yang sudah berada di pasar Lola akhirnya membekuk pelaku inisial HM yang saat diinterogasi mengaku menjadi bandar dan YM bersama SU sebagai pembantu Bandar dalam modus perjudian tersebut.

Baca juga: Dandim 1613/Sumba Barat Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam IX/Udayana

Dari hasil penangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Alor berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah meja BG, 4 kaki meja, 3 bola karet, 1 botol bedak, 1 kain lap meja, 1 buah tas selempang dan uang tunai dengan jumlah Rp. 1.312.000.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau yang dikonfirmasi lewat Telepon membenarkan penangkapan tersebut dan dari pengkapan tersebut personilnya mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial HM, YM dan SU.

Baca juga: ART Ini Diamankan Polisi Usai Curi Uang Majikan, Tak Disangka Ternyata Begini Kisarannya

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena


Tags

Terkait

Terkini

x