Tidur Pulas, Pencuri Masuk Rumah Lewat Ini, Korban Kehilangan Barang Berharga, Polisi Bilang Begini...

4 Januari 2023, 12:32 WIB
Gambar Ilustrasi Tidur /Pixabay/Selayar Post/

SELAYAR POST - Kasus pencurian kembali terjadi di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 3 Januari 2023.

Kali ini terjadi di rumah milik Alfiana Naomi SIR yang beralamat di Jalan WJ Lalamentik No.20 B. RT 05/RW 03, Keluharan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara.

Korban yang tertidur dengan pulas, membuat pelaku pencurian masuk secara leluasa melalui jendela rumah korban yang tidak terkunci.

Tidak terkuncinya jendela itu yang memudahkan pelaku pencurian mengondol barang-barang elektronik milik korban.

Di balik kejadian itu, korban harus kehilangan laptop dan handphone dengan kerugian total yang di alami korban sebesar Rp. 8.000.000.

Namun, atas kejadian tersebut Korban pun melaporkannya ke Unit SPKT Polres Alor.

Kasat Reskrim Iptu Yames Jems Mbau membenarkan bahwasanya sudah ada tiga kejadian serupa.

Kasus pencurian tersebut, kata Kasat, terjadi pada pukul 03.00 Wita, atau waktu dini hari, dan sudah menerima laporan tersebut untuk di tindak lanjuti.

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan untuk pelakunya tidak diketahui oleh pemilik," katanya.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, dengan maraknya kasus pencurian elektronik ini, masyarakat Kabupaten Alor agar dapat mengamankan setiap barang berharga.

"Sebelum istirahat malam pastikan rumah terkunci dan barang berharga disimpan di tempat yang aman dan penerangan sekeliling rumah diperhatikan," ujarnya.

Iptu Yames Jems Mbau juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Alor agar meningkatkan kewaspadaan terutama pada barang–barang berharga.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Alor

Tags

Terkini

Terpopuler