2 Pemuda Ini Miras dengan Wanita Cantik Sampai Mabuk, Maka Terjadilah, Polisi Langsung Bergerak

- 3 Januari 2023, 01:48 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Pixabay/Selayar Post

SELAYAR POST - Kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku kasus pemerkosaan berhasil dibekuk Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat atau Mabar yang dipimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada, pada Minggu 1 Januari 2023.

Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, sekira pukul 03.00 Wita dini hari, kedua terduga pelaku pemerkosaan berhasil diamankan,” kata AKP Ridwan.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

”Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban SR (19) yang mengaku dirinya di perkosa oleh kedua pelaku,” ujarnya.

Dua terduga pelaku bernama FJ (23) dan SA (23), diduga memperkosa korban di rumah milik teman pelaku di Kampung Wae Nahi.

AKP Ridwan menjelaskan, menurut keterangan korban, kejadian bermula saat korban sudah tidak sadarkan diri akibat konsumsi miras bersama para pelaku.

Lanjut AKP Ridwan menjelaskan, Ketika korban sudah mulai mabuk, pelaku FJ beralasan ingin membenarkan baju korban, namun yang terjadi pelaku membuka baju korban.

Melihat korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x