Kapolsek Amarasi IPTU Jony Sogen
meminta perkuatan Personil untuk melakukan evakuasi para pelaku ke Mapolres Kupang
Sekitar pukul 11.30 Wita, Wakapolres Kupang KOMPOL Tri Joko Biyantoro,S.Sos, didampingi Kabag Ops Polres Kupang AKP Yulianus Lau, Kasat Samapta IPTU Ivans Drajat S.I.K, Kasat Binmas IPTU Daeng Jumadi Para Perwira dan Personil gabungan tiba di TKP
Wakapolres Kupang, meminta warga untuk membuka blokade jalan dan menyerahkan para pelaku untuk di proses secara hukum.
"Percayakan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian jangan main hakim sendiri," ujar Wakapolres.
Usai melakukan dialog, warga kemudian mengizinkan para pelaku dibawa ke Mapolres dan blokade jalan di buka sehingga Personil Polres bisa masuk ke lokasi agar para pelaku diamankan
Dengan pengamanan ketat dipimpin Kasat Samapta IPTU Ivans Drajat S.I.K mengevakuasi 26 orang pelaku pengeroyokan terhadap 3 orang di giring ke mobil Dalmas berserta barang bukti senjata tajam berupa busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang, buah, 9 parang, 3 katapel yang seluruhnya diamankan ke Mapolres Kupang
Sementara itu Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, menegaskan para pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam akan di proses hukum tegas sesuai undang-undang yang ada. (***)