Dituduh Suanggi, Sang Nenek di NTT Mengadu ke Polisi

- 1 Juli 2022, 20:32 WIB
Dituduh Suanggi, Sang Nenek di NTT Mengadu ke Polisi/Foto Rian
Dituduh Suanggi, Sang Nenek di NTT Mengadu ke Polisi/Foto Rian /

“Karena obat yang di orang,” sebut dia, kata Maria.

Maria mencoba mencari tahu secara mendalam tentang obat itu tersebut. Akan tetapi, orang pingsan itu, kata nenek Maria, tiba-tiba menyebut nama-nama orang sudah meninggal. Tentunya, Maria merasa terkejut.

Maria menuturkan, ada seseorang yang menanyakan pemilik obat yang digunakan dan menyebabkan beberapa keluarga mereka meninggal dunia. Sayangnya, orang yang sedang pingsan itu menuduh Maria sebagai pemilik obat tersebut.

“Dari maria, dia bilang begitu, saya bilang, kamu jangan menuduh sembarangan, saya tidak merasa diri guna-guna orang, kamu jang an tuduh saya, saya tidak mendengar apa pun yang kamu tuduhkan di saya,” sanggah Maria kepada orang pingsan itu.

Dengan rasa kekecewaan, malu dan batin tertekan di tengah orang banyak, Maria pun pamit ke rumahnya.

Setelah peristiwa itu, Maria pun menenangkan diri dan berusaha menerima tuduhan-tuduhan yang tertuju kepadanya. Namun demikian, untuk memulihkan nama baik keluarga dan meminta oknum yang telah menuduhnya memiliki obat untuk guna-guna orang lain, kini langkah hukum telah ditempuhnya.

Ia pun mengaku bahwa sudah mengantongi rekaman yang menuduhnya sebagai pemilik obat yang menyebabkan beberapa orang meninggal dunia. Dan beberapa orang yang menanyakan beberapa pertanyaan kepada orang pingsan itu.

“Saya sudah laporkan ke polisi, saya mau orang itu pertanggungjawabkan tuduhannya dan membuktikan obat yang dia sebut adalah milik saya, saya tidak pernah merasa diri, saya juga malu, orang-orang sekitar saya pasti menjauh saya dan dia harus bertanggungjawab dan memulihkan nama baik keluarga saya,” haru Maria.

Untuk diketahui, nenek Maria pertegas dan klarifikasi bahwa apa yang disebut orang pingsan itu merupakan pencemaran nama baik. Dan penyebutan nama korban dan foto dalam berita ini sudah atas ijin yang bersangkutan. ***

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena

Sumber: NTT-News.com


Tags

Terkait

Terkini

x