Tiga Pelaku Judi Bola Guling Dibekuk Polisi di Pasar Lola Alor

- 3 September 2022, 00:01 WIB
Tiga Pelaku Judi Bola Guling Dibekuk Polisi di Pasar Lola./Humas Polres Alor
Tiga Pelaku Judi Bola Guling Dibekuk Polisi di Pasar Lola./Humas Polres Alor /

"Untuk sementara kasus tersebut sudah diproses sesuai kententuan yang berlaku dan atas Tindakan yang dilakukan ke-3 pelaku tersebut disangkakan dengan pasal 303 dengan acaman 10 tahun penjara," katanya. ***

Halaman:

Editor: Ariyanto Kristian Tena


Tags

Terkait

Terkini